
Pekerjaan di instansi pemerintahan belum menjadi dasar perhitungan besaran tunjangan kinerja ASN. Bukan volume arsip, bukan pula daftar arsip, bukan jumlah layanan kearsipan, bukan berkali kali bimbingan teknis, bukan beban kerja, dan masih banyak ‘bukan bukan’ lainnya. Rajin dan Istikomah beraktivitas di ruang arsip sampai pada predikat terbaik atau teladan pun tidak mempengaruhi besaran tunjangan kinerja.
Hampir tiap bulan, tunjangan kinerja dipotong sebagai akibat alpha, datang telat dan pulang cepat. Suatu ketika, seorang petugas kepegawaian menyapaku, ‘miris mas memperhatikan data potongan tunjangan kinerjamu’ ucapnya. Rata rata tiap bulan antara 300 s.d. 800 ribu.
Hari Kamis, 27 Juni 2019 mendapat pesan singkat dari seorang analis kepegawaian terkait ketidakhadiran. Sesuai data rekap pada mesin absensi sejumlah 15 hari pada tahun 2019. Data tersebut dibawa pada acara rekonsiliasi data kehadiran pegawai yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia pada Kementerian ESDM.
Kehadiran ASN sangat bergantung pada mesin absensi. Rekaman sidik jari pada mesin tersebut harus terbaca di saat rekap oleh petugas absen baik di pagi hari dan sore hari.
Kebijakan pembinaan kepegawaian yang dilaksanakan oleh KESDM mewajibkan dua kali, jika rekaman sidik jari hanya pagi saja maka dianggap Alpha. Begitu juga jika hanya di sore hari saja, maka dianggap Alpha.
Meski kebijakan tersebut bisa jadi berbeda untuk kementerian dan lembaga pusat lainnya. Kebijakan yang bersifat internal, bahwa dianggap Alpha/ ketidakhadiran meski lupa merekam sidik jari saat datang, atau saat pulang.
Untuk memberi kesempatan para ASN, sistem perekaman kehadiran pegawai KESDM memberikan fasilitas perbaikan. Pegawai dapat mengajukan permohonan perbaikan pada sistem dengan alasan lupa absen datang, lupa absen pulang.
Namun demikian terdapat batasan jumlah atau kesempatan untuk mempergunakan fasilitas tersebut. Selain itu terdapat batasan lima hari kerja dalam mengajukan permohonan perbaikan kehadiran. Jika lebih dari lima hari, sistem otomatis akan menolak.
Hal – hal di atas hanya salah satu sudut pandang sistem kerja yang dapat diceritakan penulis pada instansi pemerintah. Sistem kerja mengajarkan universitas kehidupan. Maksudnya sistem yang mengakui sifat universalitas kompetensi manusia. Kompetensi dasar sekali dari ASN. Kompetensi merekam sidik jari. Bukan hanya hadir saja, tp menempelkan sidik jari ke mesin.
Dulu pernah muncul istilah PGPS (Pinter Goblok Pendapatan Sama). Saat ini muncul istilah kelas jabatan. Lebih dari itu, fenomena yang diungkap di tulisan ini adalah kehadiran pegawai di kantor.
Kehadiran menjadi dasar perhitungan besaran tunjangan kinerja dan menjadi tolok ukur kedisiplinan ASN. Mau tidak mau, sistem ini harus diterima dan dilaksanakan. Jika tidak melaksanakan sesuai ketentuan, sebagai ASN siap untuk proses penegakan disiplin sampai pemberhentian pegawai.
Pun secara pribadi, dituntut bersiap diri menerima bentuk konsekuensi dari kebijakan pembinaan pegawai. Meski merasa telah berkinerja dan telah berprestasi, namun harus pula menghitung kehadiran. Hitungan kehadiran berdasarkan mesin absensi. Tidak hitung jika tidak merekam sidik jari. Itupun harus dua kali, pagi dan sore.
Kerelaan diri atas potongan tunjangan tiap bulannya, bukan menjadi hukuman dari ketidakhadiran. Hilangnya pendapatan bukan sebagai denda dalam menaati aturan. Penegakan disiplin pegawai tidak terganti dengan denda potongan tunjangan kinerja.
Bentuk hukuman penegakan disiplin bagi ketidakhadiran di kantor, mulai teguran sampai pemberhentian. Bisa jadi serem bisa jadi biasa saja, adanya hukuman bagi pegawai yang tidak merekam sidik jari.
Akhirnya, penulis berpendapat bisa jadi mesin perekaman sidik jari 👆adalah alat yang super power bagi kinerja ASN. Mesin dan sistem absensi pegawai berkekuatan tinggi. Mesin itu bisa jadi mengalahkan kedaulatan dan kemerdekaan dalam menjalani pengabdian bagi nusa dan bangsa.
Bagaimana sikap kita dalam mendudukan mesin itu? Semoga mesin itu tidak berkedudukan sebagai pimpinan, bahkan jangan sampai didudukkan sebagai pengatur pemberi rejeki berupa tunjangan kinerja. Berabe hidup inj jika sampai mesin dianggap mendekati sebagai Pengatur Hidup. Karena pengatur hidup tetap Yang Maha dan bertahta di Langit Ketujuh.
#berfikirPositif
Semoga bermanfaat
jam tangan itu skrg kemana?
SukaSuka