
Dulu, kepanjangan dari PPPK adalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Sekarang, PPPK merupakan kependekkan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berikut atentikasinya:
- Tanggal registrasi: 26 Februari 2020
- Tanggal di Undang kan : 28 Februari 2020 No. 65
- Bentuk Naskah : Peraturan Presiden(Perpres)
- Nomor: 38 tahun 2020
- Tingkat Perkembangan : Salinan
- Jabatan pengabsyahan : Deputi Hukum dan Perundangan-Undangan Kementerian Sekretariat Negara
- Konteks Hubungan dengan Kejadian:
- UU RI No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 9 ayat 1
- PP No. 48 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
- Percepatan peningkatan kapasitas organisasi atau pencapaian tujuan strategis nasional
- ASN : PNS dan PPPK
- ASN : Aparatur Sipil Negara, PNS: Pegawai Negeri Sipil, PPPK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, JPT : Jabatan Pimpinan Tinggi, JF : Jabatan Fungsional, JA: Jabatan Administrasi, PPK: Pejabat Pembina Kepegawaian, PyB: Pejabat yang Berwenang
- Jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK baik pada JF(147 jabatan sesuai lampiran)
- Kriteria JPT sampai dengan JA yang dapat diisi oleh PPPK
- Kriteria JPT, dan JF, dan JA yang dikecualikan antara lain pengelola sumber daya alam, Pengelola keuangan negara, rahasia negara, pertahanan, keamanan, hubungan luar negeri
Satu pendapat untuk “ASN = PNS + PPPK”