ASN = PNS + PPPK

Dulu, kepanjangan dari PPPK adalah Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan. Sekarang, PPPK merupakan kependekkan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Berikut atentikasinya:

  • Tanggal registrasi: 26 Februari 2020
  • Tanggal di Undang kan : 28 Februari 2020 No. 65
  • Bentuk Naskah : Peraturan Presiden(Perpres)
  • Nomor: 38 tahun 2020 
  • Tingkat Perkembangan : Salinan
  • Jabatan pengabsyahan : Deputi Hukum dan Perundangan-Undangan Kementerian Sekretariat Negara 
  • Konteks Hubungan dengan Kejadian:
    • UU RI No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 9 ayat 1
    • PP No. 48 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
    • Percepatan peningkatan kapasitas organisasi atau pencapaian tujuan strategis nasional
    • ASN : PNS dan PPPK
    • ASN : Aparatur Sipil Negara, PNS: Pegawai Negeri Sipil, PPPK: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, JPT : Jabatan Pimpinan Tinggi, JF : Jabatan Fungsional, JA: Jabatan Administrasi, PPK: Pejabat Pembina Kepegawaian, PyB: Pejabat yang Berwenang
    • Jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK baik pada JF(147 jabatan sesuai lampiran)
    • Kriteria JPT sampai dengan JA yang dapat diisi oleh PPPK
    • Kriteria JPT, dan JF, dan JA yang dikecualikan antara lain pengelola sumber daya alam, Pengelola keuangan negara, rahasia negara, pertahanan, keamanan, hubungan luar negeri 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Satu pendapat untuk “ASN = PNS + PPPK

Tinggalkan komentar