Arsip COVID 19

Perkembangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat kepada Bencana Nasional, membentuk arsip COVID 19 sebagai identitas kemasyarakatan. Berkembangnya arsip dari identitas organisasi kepada identitas kemasyarakatan tersebut tidak luput beberapa faktor antara lain kebutuhan arsip sebagai acuan kebijakan. 

Betapa cepat dan bombardirnya dalam bulan terakhir ini, penciptaan arsip COVID 19 dalam peran dan fungsi pengambilan kebijakan organisasi kenegaraan dan pemerintahan.

Masifnya penciptaan arsip COVID 19 pada seluruh sektor urusan pemerintahan sampai dengan wilayah pemerintahan (pusat dan daerah) turut andil dalam mewujudkan perkembangan Arsip sebagai identitas kemasyarakatan.

Arsip COVID 19 menjadi satu contoh, perkembangan identitas yang selama ini hanya eksklusif berada dan melekat sebagai identitas unit organisasi terkait menjadi identitas kemasyarakatan. 

Terciptanya Arsip COVID 19 sejak Perpu, PP, Perpres, Kepres, Permen, Pergub, Perwali, Perbup, Kepmen, Kepgub, Kepwali, KepBup, dan berbagai Surat Edaran otoritas sesuai kewenangan masing masing sangat dibutuhkan di masyarakat. 

Berikut satu kisah nyata dari kebutuhan arsip di tengah masyarakat. Arsip ini seolah menjadi acuan yang begitu dinantikan oleh sang pemutus kebijakan pada level terendah masyarakat. Keberadaan dan tersampaikannya arsip kepada pihak yang sedang membutuhkan tersebut, cukup tepat. Tepat waktu dan tepat informasi nya.

Singkatnya dengan mengacu arsip ini, Ketua RT dapat mengakhiri silang pendapat diantara warga. Kadang silang pendapat yang terdengar keras di beberapa kepala keluarga seolah cerminan hilangnya identitas. 

Awal bulan April 2020, tertangkap satu episode dimana ketua RT di wilayah mukim ku, cukup dibuat galau. Kegalauan dalam pemutusan kebijakan di Perumahan. Beberapa warga melihat perlunya bilik disinfektan yang lebih dikenal dengan Chamber. Antisipasi atas penyakit yang disebabkan oleh virus SARS Cov-2 yang menyebar antar manusia melalui kontak langsung (menyentuh dan berjabat tangan) maupun pada sarana droplet memunculkan alat berupa bilik disinfektan. 

Tersampaikanya arsip yang berupa Surat Edaran Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat pada Kementerian Kesehatan tepatnya tanggal 3 April 2020, memperingan tugas Ketua RT untuk memutuskan kebijakan pengguna bilik disinfektan pada hari itu juga.

Sang ketua RT pun cukup dibuat lega untuk dapat memutuskan silang pendapat diantara warga. Sebagai mantan RT, aku pun cukup merasa berempati atas suasana psikologis dan sosiologi dalam kondisi penentuan keputusan wilayah RT seiring perkembangan bencana nasional.

Akhirnya COVID 19 semakin menampakkan pengaruh di berbagai sektor urusan kehidupan. Pun di kearsipan, pengaruh perubahan identitas arsip yang melekat pada unit organisasi terkait membuktikan menjadi identitas kemasyarakatan. (meski telah menjadi bahasan para pakar kearsipan jauh sebelum adanya virus COVID 19)

Sejak saat itu, Sang Ketua RT pun lebih banyak mencari arsip Corona sebagai dasar pemutusan kebijakan. Dan masyarakat pada lingkup RT tersebut lebih cepat untuk menerima (bukti telah menjadi identitas kemasyarakatan) 

Berikut autentikasi Arsip Surat Edaran termaksud

  • Tanggal registrasi : 3 April 2020
  • Nomor : HK.02.02/III/375/2020
  • Bentuk Naskah :Surat Edaran
  • Jabatan Penandatanganan : Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI
  • Isi ringkas : Penggunaan Bilik Disinfektan dalam rangka Pencegahan Penularan COVID 19 
  • Nama Penandatanganan : dr. KIrana Pritasari, MQIH
  • Konteks Hubungan dengan Kejadian :
    • Ditujukan kepada seluruh kepada dinas provinsi, Kota, Kabupaten di seluruh Indonesia 
    • Rekomendasi tidak mempergunakan bilik disinfektan pada tempat fasilitas umum dan pemukiman
    • Solusi pencegahan virus dengan melakukan cuci tangan, membersihkan dan melakukan disinfektan pada permukaan benda yang sering disentuh, hindari kerumunan, jaga jarak, memakai masker, sirkulasi udara yg baik, segera mandi dan ganti pakaian. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

2 tanggapan untuk “Arsip COVID 19

Tinggalkan Balasan ke Nurul Muhamad Batalkan balasan