Arsip Kepegawaian / ASN

Meski telah dicabut sejak 2014 dengan Undang Undang ASN, namun semua peraturan pelaksanaan Pokok Pokok Kepegawaian tahun 1974 dan perubahannya pada 1999, masih berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan. 

Berikut empat generasi UU yang didalamnya menaungi Pegawai Negeri Sipil:

  • 1961: UU No.18 tentang Pokok Pokok Kepegawaian 
  • 1974: UU No.8 tentang Pokok Pokok Kepegawaian (menggantikan)
  • 1999: UU No. 43 tentang Perubahan UU No.8 tentang Pokok Pokok Kepegawaian 
  • 2014: UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (mencabut) 
  • Konteks Hubungan dengan Kejadian: 
    • Pertimbangan digantikan 1961 ke 1974 adalah sistem karir dan sistem prestasi kerja
    • Pertimbangan Perubahan 1974 ke 1999 adalah terbitnya konsensus nasional terkait pemerintah daerah dan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN
    • Pertimbangan dicabut nya UU tentang Pokok Pokok Kepegawaian di tahun 2014, adalah penyesuaian tuntutan nasional dan tantangan global antara lain perbandingan antara kualifikasi dan kompetensi dengan tata kelola pemerintah yang baik. ASN sebagai bagian dari reformasi merupakan profesi (mengelola, mengembangkan, dan mempertangungjawabkan kinerja)
    • 1974, PNS pusat dan daerah serta PNS lain dan ABRI. 1999 kelompok PNS terbagi (sipil, TNI, dan Polisi), (pusat dan daerah), Pegawai Tidak Tetap,  2014:  PNS menjadi bagian dari ASN bersama PPPK, baca juga 👇 https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/04/04/asn-pns-pppk/
    • Perubahan kedudukan, abdi negara dan masyarakat (1974) sebagai pelayan masyarakat dalam tugas negara, pembangunan dan pemerintahan (1999) menjadi pelayan publik sesuai kebijakan yang ditetapkan pimpinan instansi pemerintah (2014)
    • Penambahan kewajiban di 2014 untuk melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
    • 1974 dibentuk Badan yang mengatur dan menyelenggarakan pembinaan PNS (BAKN), kemudian tahun 1999 dibentuknya BKN (Pusat) dan BKD (perangkat yang dibentuk oleh Kepala Daerah), dan sejak 2014 berubah dalam kerangka kelembagaan (KASN, LAN, dan BKN)
    • 1984 muncul Badan Pertimbangan Kepegawaian (Kepres 67/1984)
    • Jika 1974 disebut Pembinaan maka sejak 1999 muncul istilah Manajemen PNS. Baca juga 👇 https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/04/05/perubahan-manajemen-pns-2020/
    • Jika di 1999 muncul Komisi Kepegawaian Negara, di 2014 muncul  Komisi ASN

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Satu pendapat untuk “Arsip Kepegawaian / ASN

Tinggalkan komentar