Kedewasaan Bermasyarakat di Sleman,

Program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Presiden tanggal 13 Februari Tahun 2018, menjadi satu diantara cerita keriangan rakyat. Terlebih dengan agenda dalam menumbuhkan peran serta masyarakat pada peran tim Puldatan. Adalah Petugas Pengumpul Data Pertanahan yang merupakan kepanjangan dari Puldatan. Sekelompok masyarakat yang diberikan pelatihan dan ditugaskan sebagai fasilitator sekaligus pengumpulan data fisik dan data yuridis. 

Tim Puldatan ditetapkan oleh kepala kantor pertanahan yang berada di satuan desa, dapat terdiri beberapa sub tim mendasarkan wilayah kerja misalnya batasan padukuhan.

Selain bertugas mengarsipkan melakukan pemberkasan data yuridis seperti Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk, Alas Hak, SPT PBB, Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah atau Penguasaan fisik, sub tim puldatan di wilayah kerja padukuhan juga melakukan penarikan biaya operasional pengukuran. 

Dari sini lah mulainya cerita, Lek Bandi yang didatangi enam orang sebagai sub Tim Puldatan di satu padukuhan di Sleman. Sembari saling berkelakar, aku mendengar tiap kalimat yang meceritakan tentang adanya keterujian kerukunan masyarakat. 

kenapa satu gambar harus dihargai 100 ribu rupiah sedangkan di padukuhan di sebelahnya seharga 50 ribu saja” protesnya kepada sub tim yang disebutnya sebagai panitia. Kalimat tersebut menjadi inti pembicaraan saat panitia mendatangi Lek Bandi di rumahnya. Panitia mengkonfirmasi atas keberatan perbedaan beaya operasional pengukuran tanah pada program PTSL-PM. 

Cerita panjang dan detil yang menggambarkan kedewasaan dalam bermasyarakat, antara lek bandi dan panitia itu telah menginspirasiku. Minimal dengan satu kalimat “kuliah bukan untuk kedudukan atau jabatan bahkan pekerjaan namun untuk meraih kedewasaan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat” 

Buat Lek Bandi, mungkin pendidikan sampai dengan kuliah, tidak mengantarkannya pada kedudukan dan jabatan. Buah Pendidikan dipetiknya sebagai bekal dalam menempatkan pada kedewasaan bermasyarakat. Perbedaan pendapat dan ketidaksetujuan terselesaikan dengan baik tanpa ada perpecahan kerukunan dalam masyarakat. 

Cerita diatas menjadi cerita pembelajaranku atas dinamika sosial dan penyikapan atas program pemberdayaan. Pemerintah melalui kegiatan sesuai fungsi dan tugas tentu membidik program pemberdayaan masyarakat sebagai jurus jitu dalam percepatan pencapaian tujuan. 

Sebagaimana Program PTSL, masyarakat telah merasakan buah kegiatan dengan diterimanya sertifikat tanah dengan biaya murah dibanding dengan pengurusan via pejabat  pembuat akta tanah (PPAT) atau banyak yang menyebut dengan notaris.

Begitu juga Lek Bandi, yang telah menerima sertifikat tanah melalui program PTSL dengan biaya sangat terjangkau atau sebagai penggantian beaya operasional lapangan. Akhirnya, aku menyudahi dengan satu kalimat ku tentang apa itu pemberdayaan masyarakat. Sebisa kita memberi arti bukan sebatas masyarakat yang berdaya guna, namun harus pula dibarengi dengan penghargaan kepada masyarakat. Panitia atau sub tim puldatin sangatlah pantas jika mendapatkan apresiasi atas terselesaikan tugasnya. Apresiasi yang bukan saja daei masyarakat namun dari pemerintah yang telah mendapatkan manfaat. 

Begitu juga pada contoh masyarakat seperti Lek Bandi yang mampu mengkomunikasikan kegundahan atas adanya perbedaan beaya pengukuran PTSL pada wilayah kerja antar padukuhan. Pantas kiranya apresiasi itu kepada kebijaksanaan dak kehebatan masyarakat Indonesia yang mampu menunjukkan kedewasaan dalam menjaga kerukunan. 

Sumber bacaan https://www.slideshare.net/mobile/Petakampung/juknis-pendaftaran-tanah-sistematik-lengkap-berbasis-partisipasi-masyarakat

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

3 tanggapan untuk “Kedewasaan Bermasyarakat di Sleman,

Tinggalkan Balasan ke Nurul Muhamad Batalkan balasan