Buku Kerja (Laporan Kinerja) Arsiparis

Sangat membantu, berkah masa Pandemi dengan Pemanfatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Online). Fitur pelaporan pada aplikasi sistem informasi pegawai yang dimiliki Kementerian ESDM bersamaan penyesuaian sistem kerja WFH. Data laporan harian dapat dikonvert ke dalam format Excel. 

Meski baru muncul di pertengahan Maret 2020, File yang secara otomatis bernama “New normal KESDM” dapat diedit dan disesuaikan dengan format buku kerja arsiparis. Dengan adanya file tersebut yang dapat diakses melalui akun masing masing arsiparis maka separo dari penyusunan DUPNK telah selesai. 

Dengan mendasarkan buku kerja arsiparis yang tercermin dari laporan harian pegawai Kementerian pada aplikasi SIPEG, pengukuran kinerja arsiparis melalui SKP pun tergambar sebagaimana realitas sebenarnya. Tersisa pengumpulan bukti kerja sebagai pembuktian tiap item kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2020(1 Januari s.d. 31 Desember 2020)

Akhirnya, bisa dibilang “lega” karena sebagaimana pemberitahuan unit kepegawaian bahwa batas akhir pengajuan usulan penilaian kinerja pejabat fungsional tertentu akan jatuh pada hari senin, 25 Januari 2020. 

Kelengkapan berkas pengajuan DUPAK jabatan Arsiparis bisa dibilang lebih simpel jika dibanding jabatan fungsional lainnya. Jika telah tersusun Buku Kerja Arsiparis, tersisa penyusunan  Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan. Tentu yang utama ialah isian formulir SKP beserta pengukuran kinerja atau Realisasi Sasaran Kinerja sebagaimana format, yang telah ditandatangani oleh pejabat penilai (atasan langsung) 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

2 tanggapan untuk “Buku Kerja (Laporan Kinerja) Arsiparis

Tinggalkan Balasan ke husinkabir kemenag sigi Batalkan balasan