Korespondensi Jadul VS Digital

Transformasi digital &  pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) mengubur korespondensi manual. Dulu banget, untuk menerbitkan satu naskah korespondensi memerlukan proses dan butuh beberapa orang pegawai. Setidaknya pada instansi pemerintah dimana terdapat juru ketik. Seorang pegawai yang mengoperasikan peralatan mesin ketik untuk penerbitan naskah korespondensi.

Pengkonsep naskah korespondensi yang merupakan pegawai pada level keahlian menuangkan gagasan melalui tulisan tangan. Arsip tulisan tangan diberkaskan dengan net konsep (hasil ketikan), dan surat yang telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. 

Rekaman praktik korespondensi tersebut terungkap pada berkas arsip tahun 1970 an. Keberadaan formulir net konsep surat keluar menceritakan panjangnya proses penerbitan korespondensi. Formulir yang berisikan  pengkonsep, petugas ketik, waktu pengajuan, pemeriksa konsep, petugas pengetik ulang (hasil koreksi), dan pejabat penandatangan. 

Selain informasi pelaku korespondensi, terdapat pula data referensi, tujuan surat, tujuan tembusan, dan catatan pada lembar formulir penyusunan konsep korespondensi yang akan dikeluarkan oleh instansi pemerintah. 

Akhirnya, tulisan singkat ini hanya akan menjadi gambaran transformasi digital yang terjadi saat ini telah akan menghilangkan petugas korespondensi. Si pengkonsep surat (pegawai jenjang ahli) merangkap sekaligus sebagai juru ketik.

Selain itu menghilangkan bahan cetakan seperti kertas formulir penyusun naskah korespondensi. Pun saat ini tidak perlu lagi adanya kertas kop yang dicetak demi menstandarisasi kualitas kertas. Begitu juga peralatan pengolah data seperti mesin ketik. 

Ratusan mesin ketik manual yang lebih maju dengan sumber daya listrik pun telah menghilang digantikan dengan PC dan laptop. Saat tersusun net konsep korespondensi, pengajuan pun melalui jaringan Internet yang tidak harus berada di gedung perkantoran. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar