Kejutan dari Kutai Kartanegara

Singkatan dari Norma Standar Prosedur dan Kriteria terkadang mengaburkan pengetahuan jenis dan format naskah pengaturan dan penetapan (produk hukum). Via gawai, beliau mengkonfirmasikan kepadaku terkait keberadaan Peraturan Daerah yang telah disyahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait empat instrumen wajib urusan kearsipan.

[4/3 08.19] : Selamat pagi Nurul Muhammad🙏,[10.30 WIB] Sy bell ya pak biar mudah menyampaikan maksud sy🙏, [14.16 WIB]: 🙏terimakasih pak” pena Bu Nunung, Arsiparis Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Kejutan bagiku, pena itu mengantarkan keterhubungan diskusi kearsipan dengan beliau. Sharing is carring,  kearsipan pun menerabas lintas pulau. Jakarta ke Kutai Kartanegara demi konfirmasi kembali terkait apa itu NSPK Kearsipan.

Menurutku, NSPK Kearsipan itu wujudnya:

  1. Peraturan dan Keputusan Kepala ANRI;
  2. Peraturan dan Keputusan Menteri dan lembaga negara terkait kearsipan;
  3. Dapat berwujud Peraturan dan keputusan kepala daerah tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota terkait kearsipan;
  4. Petunjuk teknis seperti dituangkan dalam Surat Edaran maupun SOP bertanda tangan pimpinan dalam organisasi yang mengacu pada peraturan diatasnya sesuai urutan tata perundangan 

Akhirnya, kejutan hari ini merupakan berkah adanya WAG sebagai media sosial. Pasalnya promosi gagasan tulisan seputar kearsipan pada grup Whatsapp  arsiparis, telah memantik adanya ruang diskusi. 

Baca juga 👇 https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/08/19/kejutan-dari-semarang/?preview=true

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar