Dokumentasi Kepegawaian

Pagi 🌄🙋 ini, setelah episode Isolasi Mandiri, peran arsiparis mengharuskan kembali pada pengelolaan rekaman kegiatan organisasi. Tumpukan surat surat yang telah lampau memerlukan pemilahan. Setidaknya memilah yang asli dan yang fotokopi. Mengelompokkan pada susunan berkas yang diberikan judul “Lpg 3kg” dan subsidi BBM. Dan juga dengan judul wilayah kerja migas. Sedang asik nya memilah arsip,Lanjutkan membaca “Dokumentasi Kepegawaian”

Keselamatan Hilir Migas

Kode MG mewakili tema Minyak dan Gas Bumi. Nomor 06, menjadi urutan “Teknik dan Lingkungan”. Lengkapnya kode MG.06.06 mewakili berkas Keselamatan Hilir Migas. Jika dikerucutkan lagi, tema pengujian dan kalibrasi peralatan, instalasi, utilitas, alat ukur secara periodik sesuai standar nya dilakukan demi menjamin keselamatan operasi hilir Migas. Baca seri arsip teknik dan lingkungan Migas 👇Lanjutkan membaca “Keselamatan Hilir Migas”

Lemigas

Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2022, Lemigas kembali berada di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Menjadi Balai Besar Pengujian Migas, Lemigas yang berkantor di Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan merupakan unit level eselon 2 dalam koordinasi Direktorat Jenderal Migas. Selasa, 26 April 2022. Via daring, Kabag Umum pada Sekretariat Ditjen MigasLanjutkan membaca “Lemigas”

Ditjen Migas 1965

Era 60-an, organisasi Ditjen Migas mengikuti perkembangan di bidang Perindustrian Dasar/Pertambangan. Ditjen Migas sebagai unsur pemerintah melaksanakan amanah  Undang Undang Nomor 44 tahun 1960 tentang Pertambangan Migas. Selain itu melaksanakan amanah Undang Undang Nomor 13 dan 14 tahun 1963 tentang Pengesahan Perjanjian Karya Minyak dan Gas Bumi.  Tahun 1964, pimpinan Direktorat Jenderal Migas disebut denganLanjutkan membaca “Ditjen Migas 1965”

Sharing Nadin DJ Migas

“Ibarat Tadarus atau Nderes, buku manual pekerjaan urusan tata usaha Ditjen Migas perlu terus dibaca setiap hari” sapaku kepada sesama teman sejawat di ruang rapat Gedung Ibnu Sutowo Lantai 15.  Kalimat sapa tersebut mengawali sharing sesion terhadap Pedoman Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di lingkungan KESDM. Melalui pengaturan Menteri ESDM bernomor 2 tahun 2020, datanglah eraLanjutkan membaca “Sharing Nadin DJ Migas”

Ditjen Migas 1967

Jika di tahun 1966 (Perdirjen Migas 151/1966 tanggal 26 Nopember) awal dari  Numenkelatur “Sekretariat Direktorat Jenderal” maka di tahun 1967, menjadi awal kemunculan numenkelatur “Direktur”.  Pelaksanaan Undang Undang No. 44 Prp Tahun 1960 beserta perangkat peraturan pelaksanaannya merupakan tugas dan kewajiban Direktorat. Kelancaran tugas dan koordinasi dalam Direktorat diadakan rapat secara periodik antara Direktur, SekretarisLanjutkan membaca “Ditjen Migas 1967”

Halal bil Halal Ditjen Migas 

“Cintailah pekerjaan agar tidak menjadi beban“, tutur Alimudin Baso, selaku Sesditjen Migas. Kalimat berjuta makna tersebut menggema dan menohok nalar Halal Bil Halal. Nalar saling merelakan demi kondisi yang lebih baik. Secara virtual Halal bil Halal diikuti lebih dari 240 pegawai aplikasi via zoom meet pada Senin, 17 Mei 2021 sejak tabuh 12.15 WIB.  ApaLanjutkan membaca “Halal bil Halal Ditjen Migas “

Ditjen Migas 1964

Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan, DR. Chairul Saleh menetapkan keputusan tentang tugas dan Organisasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada tanggal 12 Oktober 1964 di Djakarta bernomor 616/M/Perdatam/64.  Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi 1964 dipimpin oleh seorang Kepala yang dibantu oleh Staf Kepala dan Bagian Tata Usaha. Dalam mendukung pelaksanaan tugasnya, Susunan organisasi Ditjen MigasLanjutkan membaca “Ditjen Migas 1964”

Tim Chusus Perjanjian Karya 1967

Tim khusus perjanjian karya bertugas membantu memperlantjar pelaksanaan Perjanjian Karya perusahaan minyak negara dengan kontraktor antara lain : Mengikuti, menelaah dan menilai segala perkembangan dan persoalan persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian dengan mengusulkan kepada Direktur Jenderal migas Atas nama dirjen migas mengadakan hubungan/kerja sama dengan instansi, badan organisasi lainnya di luar maupun dalam DirektoratLanjutkan membaca “Tim Chusus Perjanjian Karya 1967”

Guspenmigas

Gabungan Usaha Penunjang Migas atau yang dikenal dengan Guspenmigas didirikan bersamaan Penandatanganan deklarasi dihadapkan Menteri ESDM, pada tanggal 23 September 2008 disaksikan pula oleh Dirjen Migas dan Kepala BPMigas. Wujud kesepakatan bersama berbagai asosiasi perusahaan penunjang Migas antara lain GAPENRI, APITINDO, APMI, APROPIPE, APWI, GAPIPA, INSA, IPERINDO, APROKIP, HINABI, IPENMIGAS, APMI, INKINDO pada tanggal 30Lanjutkan membaca “Guspenmigas”