Mall

Tidak biasanya. Mall Pesona Depok, Mall Park Sawangan (dua kali), Aeon Mall Sentul Bogor, Mall Ciputra Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan, Cilandak Town Square, menjadi penghibur di akhir pekan bersama keluarga. 

Pilihan untuk mengalihkan tidur disaat puasa membawa ke pusat perbelanjaan. Pilihan yang bisa jadi kurang tepat, ditambah dengan memberikan kesempatan kepada anak untuk melihat gelamornya Ibukota.

Tentu tetep berada pada kesucian menumpas hedonisme. Semoga hiburan ke Mall hanya sebagai pengingatku saja, kalo pernah melakukan itu. Disaat telah menjalani, kembali bersikukuh menirakatkan diri berharap terhindar dari ketamakan dan gelamornya duniawi. 

Sepedaan Margonda Raya 

Menjulang gedung pencakar langit berjajar di pinggir jalan Margonda Raya menyaksikan sepedaanku di Sabtu 1 Mei 2021. Pun penjaja hidangan berbuka yang dikerubutin masyarakat di sepanjang jalan. Sepedaan dengan pemandangan khas di bulan Ramadhan.

Sepedaan sore ku yang kedua diantara rasa lapar dan haus demi menjalankan kewajiban Ibadah Puasa. Meski bulan puasa, merutinkan diri untuk bersepeda menjadi sudut pandang tersendiri demi kebugaran jasmani dan kesegaran otak. 

Akhirnya, dari sudut kota Depok Jawa Barat, Jalan Margonda Raya terlihat modernitas wilayah domosiliku. Kepadatan jalan di sore kala menjelang buka puasa dan berjajar gedung bertingkat pencakar langit. 

Gus Baha

Alim Alama yang Sederhana penuh dengan ilmu agama lahir pada tahun 1970, Bahaudin Nursalim atau  tenar dengan nama Gus Baha. Pengasuh Pondok Pesantren Al Quran, Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Sejak 2003-2005 berkiprah di Yogyakarta, selanjutnya tiap bulan. Selain di UII Yogyakarta menjadi ahli tafsir, beliau berada di Dewan Tafsir Indonesia dan Rais Syuriah PBNU. Kakaknya pernah menjabat wakil bupati Rembang dan adiknya sempat menjadi anggota DPRD Rembang. 

Cara baca yang begitu memukauku. Pun koleksi bacaan yang bervariasi dari berbagai naskah kitab ilmu agama islam. Seorang yang me deklarasi kan diri sebagai ahli tafsir. Ustadz yang bener menguasai usul fiqh dan fiqh. Hafal Al Quran 30 juz, Khatam hadits Bukhori dan Muslim. Bahkan koleksi cerita sufi yang tidak habis untuk diceritakan. 

Bisa jadi ratusan Juta viewer dari puluhan Channel YouTube yang menyiarkan Gus Baha. Berikut datanya yang di capture April 2021. Tentu akan bertambah seiring waktu berjalan, dan berikut belum semua akun YouTube 

  1. Najwa Shihab : 6,5 +4,3+610rb+452rb
  2. Sing penting Ngaji : 3
  3. Kalam Kajian Islam : 2,7+2,3+2,1+1,6+1,2+ 1+1+1+930rb+822rb+633rb+532+440+426+405+297+268+262+248
  4. Online berbagi : 2,6 + 2,4 + 1,5+589rb+315
  5. NU Online : 2,1 + 1,6
  6. Ma’had Aly Situbondo : 1,7+445
  7. Kang ZEE : 1,7
  8. Cek fakta : 1,7+340
  9. Jemari Ilmu : 1,6 + 1,3
  10. Sekolah akhirat : 1,6 + 964rb
  11. Ilham Haris : 1,5+532
  12. Ngaji Kyai : 1,4+1,3+1,1+1+673rb+600rb+586rb+582rb+566+530+411+247
  13. Pondok pesantren kwagen : 1,3
  14. Santri Kalong : 1,1+257
  15. Ajess Media : 900 ribuan
  16. Guru official : 900 ribuan
  17. Zamaksary channel : 900 ribuan
  18. Santri RJ : 900 ribuan
  19. Ngaji online : 900rb+630rb+576+438+377
  20. Kajian Cerdas official : 894rb+746rb+443+249rb
  21. Majelis Azzahir : 881rb
  22. Santri gayeng : 878rb+283rb+265rb
  23. Gus baha everyday : 841rb+559+436
  24. Santri Ndalan : 614rb
  25. Santri Gus Baha : 759rb+243
  26. Bangkit TV: 640rb
  27. Ngaji ben Aji : 583rb
  28. Bintang Songo : 550 + 333+331+247
  29. Mar joss: 595rb+495
  30. Jas hijau : 547
  31. Kang iful channel : 539+423+377
  32. Santri Official : 526
  33. Penyejuk Hati ID : 519
  34. Maarif channel : 492
  35. Ngaji Ahlusunnah : 475+ 297rb
  36. Barisan nusantara : 471
  37. Al kap : 435
  38. Danoepodjo Chanel :410rb
  39. Ngaji Melu Kyai : 389rb
  40. Wawasan Santri : 383rb
  41. Audio syiar : 381rb
  42. Petuah kiai : 366
  43. Kelana delapan : 361
  44. Pengajian gus Baha : 347
  45. Sahabat orchid TV: 344
  46. Progresif TV : 338
  47. Santri Kalong : 302 rb
  48. Sakid TV : 302 rb
  49. Karang Kadempel TV: 298 rb
  50. Bangkit TV : 274 rb
  51. Awan bengi : 291rb
  52. Ngaji Milenial : 274rb
  53. Generasi Muda Nusantara : 254
  54. Santriwati Aji : 247rb

Cikal Bakal urusan Pertambangan

Mbah nya ESDM itu dibawah Menteri Pembangunan / Perindustrian Dasar, tersebutlah Jang Mulia Chaerul Saleh. Melalui arsip 1961, cakrawala pun terbawa ke masa silam. Masa dimana di sekolah dulu dikenakan dengan istilah Orde Lama, Demokrasi terpimpin. 

Penyebutan jabatan menteri dengan sebutan “Jang Mulia” menjadi ciri dari Kabinet Perdana Menteri. Ada seorang pembantu utama Menteri Perindustrian Dasar Pertambangan.

Pun tatkala peleburan departemen Perindustrian rakjat dengan dasar ke departemen Pertambangan. Kepala Biro Industri Tekstil mensuport Menteri Perindustrian Rakjat. 

Yuk, Pindahkan Arsip ke Pihak Semestinya

BERITA ACARA merupakan bukti kerja Pemindahan Arsip dari Subdit ke Bagian Umum yang melampirkan Daftar arsip Inaktif. Pun Perpindahan arsip dari Unit Kearsipan tingkat II Ditjen Migas ke Unit Kearsipan tingkat 1 Biro Umum KESDM, menghasilkan Berita Acara Pemindahan Arsip Inaktif. Daftar harus pula ditandatangani oleh kedua belah pihak. 

Surprise, ditengah keasyikan memilah arsip inaktif di ruang arsip, seorang staf honor ruangan Sub Direktorat Pemberdayaan Potensi Dalam Negeri menanyakan format daftar arsip pindah pada hari Selasa, 27 April 2021. 

Bagiku sebagai arsiparis sangat senang, dan menjadi kejutan. Kenapa? Perubahan cahaya manajemen kearsipan akan segera kembali menyingsing. Ya…unit Kearsipan tingkat dua Ditjen Migas yang selama ini telah megobral penerimaan pemindahan arsip, bakal terhidupkan dengan mekanisme daur hidup arsip (life cycle Of Records) yang wajar. 

Sudah sewajarnya, jika arsip pindah dari subdit dilengkapi dengan daftar arsip. Daftar arsip berfungsi sebagai kendali kontrol keberadaan berkas yang masih bersifat konvensional (kertas). Pun sesuai kaidah kearsipan, Pemindahan arsip dari unit pengolah (sub Direktorat) ke unit kearsipan (bagian umum) perlu nota dinas yang dilengkapi daftar arsip. 

Kemudian dalam tindak lanjut pemindahan menghasilkan bukti kerja berupa Berita Acara Pemindahan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak (subdit dan bagian umum).

Mendasarkan berita acara tersebut telah terjadi perpindahan kewenangan pengelolaan arsip dari subdit dalam Direktorat sebagai unit pengolah ke unit kearsipan yang dikepalai oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas. 

Guspenmigas

Gabungan Usaha Penunjang Migas atau yang dikenal dengan Guspenmigas didirikan bersamaan Penandatanganan deklarasi dihadapkan Menteri ESDM, pada tanggal 23 September 2008 disaksikan pula oleh Dirjen Migas dan Kepala BPMigas. Wujud kesepakatan bersama berbagai asosiasi perusahaan penunjang Migas antara lain GAPENRI, APITINDO, APMI, APROPIPE, APWI, GAPIPA, INSA, IPERINDO, APROKIP, HINABI, IPENMIGAS, APMI, INKINDO pada tanggal 30 Mei 2008. 

Kini, guspenmigas menjadi Gabungan Pengusaha Energi dan Migas sesuai tautan berikut http://guspenmigas.org/about/

Struktur Organisasi Migas Jadul

 “sejak kapan numenkelatur Dinas menjadi Direktorat atau Subdit?” Sejarahnya, numenkelatur Dinas Pembinaan dan Pengembangan merupakan Struktur organisasi dibawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Kemudian pada perkembangannya, tersebut Subdit Pembinaan Pengusahaan dengan Kepala Ir. Soembarjono dan Subdit Pengembangan dengan Kepala Ir. R.O Hutapea.

Eselonering sampai ke level 5. Setelah Kepala Seksi, tersebut pula Subseksi sebagaimana gambar di atas. Seksi Pengolahan dan Pemasaran didukung oleh Sub Seksi Pemasaran Dalam Negeri.

Tuntutan industri Hilir Migas yang terus berkembang pesat, kita belum lupa dengan adanya numenkelatur Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Migas. Dengan demikian embrio jenjang eselon empat kemudian berkembang menjadi eselon dua.

1974, masih dengan sebutan Dinas, yang kemudian menjadi Direktorat Eksplorasi dan Produksi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Tarawih 2021

Dialektika kaum Anshor dan Muhajirin pun kumaknakan saat mempersilahkan tetangga baruku untuk mewakili jadwal tugas sebagai imam tarawih dan witir. Selain mengetahui penguasaan tajwid dan hafalan yang melebihi dariku, alasan lain ialah pemberian penghargaan dan sambutan selamat datang atas kehadiran keluarga muslim yang baru saja mengisi rumah (ngontrak) seblok denganku. 

Aku pun tak akan mengelak jika ada yang menyangka, permintaan untuk mewakili jadwal tugas imam itu kerana menyembunyikan ketidakpedean atas hafalan surat surat pendek. Disisi lain, ada pemaknaan dialektika kaum Muhajirin dan kaum Anshor sebagaimana tarikh Idola ku. 

Separo dari jatah akan terlewati di esok hari. Sejak 13 April 2021, aku bersama mukmin Islam di Villa Tanah Baru Beji Depok Jawa Barat menjalani bulan suci Ramadhan. Gambaran mushola terus menjadi bagian perjalanan kehidupanku, semakin membara di Ramadhan. Baca juga 👇 

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2021/04/13/ramadhan-di-vtb-2021-1442-h/

Akhirnya, tulisan ketigaku ini menjadi bagian perjalanan keseharian untuk lebih memaknai Ramadhan ku. Baca juga 👇 https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2021/04/18/draft-kultum-ramadhan/?preview=true

Transformasi, Disposisi Surat 1994

Delapan lembar kertas (formulir Penyelesaian Surat Masuk) berikut menunjuk pada 8 pos pemberhentian surat masuk. Tertera 5 juli 1994 sampai ke level pelaksana tanggal 13 Juli 1994. Setidaknya dibutuhkan 8 hari untuk menurunkan suatu arahan pimpinan atas Surat dari Badan Usaha (asumsi sehari di Pos pemberhentian).

Berikut delapan pos pemberhentian sebagai bagian dari penjagaan autentitas suatu arsip. 1. TU Departemen, 2. TU Menteri, 3. TU Sekretariat Jenderal, 4. TU Direktorat Jenderal, 5. Sekretariat Direktorat Jenderal, 6. Sekretariat Direktorat, 7. Sekretariat Sub Direktorat, 8. Kepala Seksi.

Form oleh Tata Usaha Departemen
Form oleh Tata Usaha Sekretariat Jenderal
Form oleh Tata Usaha Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Form Pada Sekretariat Dirjen Migas
Form oleh Sekretariat Direktorat
Form Pada Sekretariat Sub Direktorat
Form oleh Kepala Seksi

Akhirnya, deskrepsi diatas mengantarkan ku pada pemikiran adanya transformasi Jabatan. Kini, level pimpinan Direktorat bisa saja menurunkan arahan disposisi langsung ke level pelaksana. Tantangannya, Apakah level pelaksana sudah mampu untuk langsung Menindaklanjuti???