Bakso Tittoti Wonogiri, satu alternatif wisata kuliner keluaga. Satu diantara legenda bakso, dimana cabang tersebar di daerah penyangga Ibukota. Beberapa diantara memori berburu bakso Titoti di Tangerang Selatan, Bogor, Jakarta Selatan dan hari Minggu 6 Maret 2021 aku menjajal Titoti di Depok.
Ciri khas kuliner yang membawa nama daerah Wonogiri ini pun menjajakan Mie Ayam. Sebagai ciri jajanan rakyat, harga 14.000-26.000 rupiah seolah memberikan sinyal naik strata. Di tempat ini pun menjajakan Siomay juga lo…
Akhirnya, demi merengkuh kesenangan bersama keluarga, makan di warung kuanggap sebagai wisata kuliner. Rajutan di tiap Sabtu, demi cerita keluarga. Meski hanya makan bersama, suatu saat nanti bakal menjadi berharga.
4 Maret 2021, via daring Sekretaris Direktorat Jenderal Migas menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal KESDM terkait integritas ASN. Bapak Alimudin Baso, selaku pimpinan Tinggi Pratama pada Unit Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Migas menandaskan kembali kepada seluruh stafnya untuk bersama sama memperhatikan pesan manajemen tertinggi di lingkungan KESDM.
Tak dipungkiri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan area pekerjaan yang melibatkan stakeholder eksternal berkesempatan mempertaruhkan integritas pengabdian dan pengarahan dalam pembangunan nasional. Meski penyampaian Sesditjen Migas hanya bersifat umum dengan gaya kalimat penuh kehati-hatian, namun pesan penjagaan integritas seolah mengarah pada konflik kepentingan dan pendalaman kewenangan suatu penugasan dalam jabatan yang terlalu berlebih.
Pun di tulisan ini, kata dalam kalimatku pun tak mampu secara vulgar memaknai “corruption by need, than by greedy”, sebagaimana terucap dari Bapak Sesditjen Migas ke 18 yang dilantik pada awal Februari 2021 tersebut.
Akhirnya, aku pun teringat apa yang diceramahkan oleh Gus Baha (kyai Bahaudin Nursalim) via YouTube. Bahwa fenomena zaman akhir berada pada sifat “tamak” yang telah mengkarakter. Logika sosiologis yang dibawakan dengan dalil bersanad ke sumber kitab suci dan hadits Rasulullah Saw, menerabas pemahaman diri dengan bersikap lebih memilih “memberi” meski pada kondisi keterbatasan. Tentu demi suatu tujuan merengkuh “berkah” dari Sang Penguasa Dunia dan Akhirat.
Singkatan dari Norma Standar Prosedur dan Kriteria terkadang mengaburkan pengetahuan jenis dan format naskah pengaturan dan penetapan (produk hukum). Via gawai, beliau mengkonfirmasikan kepadaku terkait keberadaan Peraturan Daerah yang telah disyahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait empat instrumen wajib urusan kearsipan.
[4/3 08.19] : Selamat pagi Nurul Muhammad🙏,[10.30 WIB] Sy bell ya pak biar mudah menyampaikan maksud sy🙏, [14.16 WIB]: 🙏terimakasih pak” pena Bu Nunung, Arsiparis Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kejutan bagiku, pena itu mengantarkan keterhubungan diskusi kearsipan dengan beliau. Sharingiscarring, kearsipan pun menerabas lintas pulau. Jakarta ke Kutai Kartanegara demi konfirmasi kembali terkait apa itu NSPK Kearsipan.
Menurutku, NSPK Kearsipan itu wujudnya:
Peraturan dan Keputusan Kepala ANRI;
Peraturan dan Keputusan Menteri dan lembaga negara terkait kearsipan;
Dapat berwujud Peraturan dan keputusan kepala daerah tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota terkait kearsipan;
Petunjuk teknis seperti dituangkan dalam Surat Edaran maupun SOP bertanda tangan pimpinan dalam organisasi yang mengacu pada peraturan diatasnya sesuai urutan tata perundangan
Akhirnya, kejutan hari ini merupakan berkah adanya WAG sebagai media sosial. Pasalnya promosi gagasan tulisan seputar kearsipan pada grup Whatsapp arsiparis, telah memantik adanya ruang diskusi.
“Seandainya aku menjadi mereka (PNS pada jabatan Madya hasil Transformasi) masih boleh kah untuk memilih BUP di angka 58 tahun saja sebagaimana janji kesetiaan yang dulu pernah terucap kepada Tuhan? Janji yang pernah direvisi tatkala disahkan UU ASN tahun 2014 yang hanya berkenan sampai usia 56 tahun saja. Karena janji kepada Tuhan itu, juga sebagai bagian merengkuh Berkah untuk anak dan cucu. Generasi penerus atas jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara”. So sweet😍😍😍😍
Ungkapan pengandaianku diatas adalah buah narasi di sore lepas berjibaku dengan lautan kertas. Ya… ruang kerja pengolahan rekaman kegiatan, catatan catatan tugas fungsi suatu kantor yang telah lampau beserta kiprah aparatur sipil negara sebagai pelakunya.
#########
Berkah, Transformasi Jabatan Administratator ke JFT memiliki konsekuensi logis pada penambahan masa kerja selama dua tahun. Pejabat Administrator level eselon 3, yang semula pensiun di umur 58 tahun, kini menjadi 60 tahun. Dengan demikian, terjadi kenaikan 4 tahun setelah tahun 2014 dimana bonus 2 tahun pernah dituangkan dalam Undang Undang RI tentang Aparatur Sipil Negara.
Bisa jadi anggapan “berkah” terkubur dengan kesan demotivasi diantara PNS yang meniti karir pada jalur struktural atau non fungsional tertentu. Terlebih bagi yang masih merasa usia dan masa kerja yang masih produktif.
Namun jika kita menempatkan cara pandang yang lebih luas, terjadi penambahan masa kerja selama dua tahun sebagai konsekuensi pembinaan JFT di urusan kepemerintahan dengan BUP pada jenjang jabatan Madya di umur 60 tahun.
Memang, tidak semua Transformasi Jabatan tidak berada di jabatan Madya, namun juga berada di jenjang jabatan Muda. Meski demikian, jika kita lebih jeli mendudukan kebijakan Transformasi Jabatan Administratator, persiapan dan kebutuhan anggaran pegawai pun meningkat. Selain itu, logikaku terantuk pada pengaruh regenerasi PNS dalam hal pengisian kembali formasi melalui rekrutmen CPNS.
Jika usia pensiun di bawah jabatan pimpinan tinggi adalah 58 tahun, maka berapa jumlah formasi yang tersedia untuk para calon tenaga kerja lulusan perguruan tinggi. Jika UU ASN tidak menaikkan BUP dari 56 tahun, tentu semakin cepat regenerasi PNS.
Akhirnya, memaknai Transformasi Jabatan dari level pelaksanaan seperti ku (arsiparis penyelia) hanya sebatas dengan makna kata “BERKAH“. Berkah dari pengabdian kepada institusi kepemerintahan yang tidak bisa diterima oleh para PNS sebelum kebijakan Transformasi Jabatan administratator.
Penting, kecermatan penentuan format naskah dinas dalam penulisan komunikasi kedinasan di instansi pemerintah. Pasalnya, kebiasaan dalam pelaksanaan tugas fungsi unit kerja pada instansi menjadi dalih setiap praktik persuratan.
Ingat, setiap naskah dinas yang diterbitkan oleh instansi pemerintah, memperhatikan Jenis dan Format. Format akan menunjukkan presisi ketepatan jenis komunikasi.
Menukil dari isi Peraturan Menteri ESDM No 02 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian ESDM pada lampiran I terkait laporan, saran atau usulan, dan pemberitahuan suatu kedinasan, dapat mempergunakan Format NotaDinas
Praktik tata naskah korespondensi, menohokku lepas 1. 824 pembaca (ribuan yak….) pada tulisan di bulan April 2019, sebagai berikut 👇
Ilustrasi di atas mengantarku untuk membahas kembali bersamaan pena dari sub koordinator kepegawaian dan organisasi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Migas. Selasa 2 Maret pukul 09.35 WIB, Bu Hening mengirimkan pertanyaannya via gawai kepadaku.
“Nurul, nanya dong… tata persuratan dari DJM ke menteri itu pakai nota dinas atau surat ya? Itu internal, eksternal or gimana di Nadine nya” pena analis kepegawaian hasil Transformasi Jabatan yang saat ini menjadi sub koordinator.
Berikut jawaban tertulisku sebagai bukti kerja, pemberian bimbingan teknis kearsipan.
Fasilitas di nadine (aplikasi naskah dinas elektronik di lingkungan KESDM) menerapkan penentuan nota dinas DJM (Direktur Jenderal Migas) ke pak MEM (Menteri ESDM).
Pada aplikasi tersebut (Nadine) menerjemahkan definisi nota dinas sebagai naskah dinas yang berisi laporan, masukan, saran kepada atasan dan bawahan.
Kebiasaan konseptor naskah/pegawai pada unit SDM (Sekretariat Direktorat Jenderal Migas), memang sering pake bentuk surat, berbeda dengan kebiasaan staf DME (Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas) yang masih konsisten mempergunakan bentuk nota dinas.
Dalam kedudukan Ditjen Migas sebagai user atau pengguna aplikasi nadine, selama fitur penentuan nodin dari DJM ke MEM bisa di pergunakan, maka boleh menggunakan (telah sesuai Permen ESDM No 02 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian ESDM)
Terkecuali, seperti contoh nota dinas dari Direktur ke kepala Biro Hukum, atau Direktur Hulu ke direktur panas bumi, aplikasi nadine memblokir, atau tidak memberikan fasilitas penentuan format nota dinas. (karena terdapat tafsir arah komunikasi korespondensi bersifat diagonal)
Akhirnya, Penting dan Ingat, bahwa penentuan Jenis dan Format Naskah dinas dalam komunikasi kedinasan di instansi Pemerintah bakal mencirikan suatu Kementerian dan Lembaga. Selain itu bakal memengaruhi struktur nomor naskah dinas.
Tumbuh kembang Dipta semoga menjadi anak penerus tradisi sujud. Senin, 1 Maret 2021 ini, perdana baginya mengikuti tatap muka dengan sekolah di bulan ketiga tahun 2021.
Setahun di masa Pandemi COVID 19, fenomena orang tua meluangkan waktu demi anaknya seolah berjalan lancar. Seperti aku, yang masih menikmati mengantar dan menunggu Dipta.
Pembiasaan membunyikan huruf arab dan huruf latin menjadi perhatian dari tumbuh kembang Dipta. Disela sela dunia bermainnya, belajar Iqra dan Bacaan menjadi tema utama interaksi dengan Dipta.
Sebelum beranjak tidur, janji untuk mengantar ke sekolah nya telah menguatkan diriku. Kuatnya jiwa bermula dari harapan orang tua kepada anaknya dalam menyaksikan generasi penerus sujud.
Inspirasi “anak sebagai generasi penerus sujud” berasal daei Gus Baha. Seorang kyai yang fenomena di mataku. Kyai sekaligus pengarsip kitab kitab ilmu agama islam.
Kondisi ban sepeda harus bagus, cek rantai, sepatu pun harus OK, dan perhatikan kondisi saat berhenti, menjadi catatan di sepedaanku Ronde ke 18. Sepedaan tipis tipis 28 Februari 2021 menyasar Depok bagian cinere. Spot bandara Pondok Cabe, South City dan lapangan golf Pertamina Pondok Cabe memperkaya rute sepedaan.
Rute yang belum diperkirakan sebelumnya itu berada pada daerah administrasi Depok, Tangerang Selatan dan Jakarta. Pemandangan perumahan, klaster, residen, villa, apartemen sebagai pemukiman warga dan bangunan pertokoan menohok mata. Terlebih pada daerah ini terdapat ruas tol Serpong – Pamulang, Depok-antasari dalam proses penyelesaian. Begitu juga saat melintas kali pesanggrahan, aliran sungai yang melegenda saat terjadi banjir di Ibukota.
Akhirnya, kebugaran tubuh dengan sepedaan sebagai bagian penguatan imunitas demi meneguhkan kesehatan di masa Pandemi COVID 19 bersatu padu dengan ujian kekompakkan antar manusia. Kerelaaan Saudara Deri untuk menjadi sosok montir dan pengawal kerusakan sepeda, menjadi pengayaan Roda Vit yang semakin kompak.
Menulis dianggap sebagai pekerjaan keabadian. Dengan meninggalkan deskrepsi kejadian dan keadaan dalam wujud tulisan, menurutku dapat diposisilan proses menuju keabadian. Ya…tatkala pengakuan Mat Robbi 14 tahun meniti tugas sebagai arsiparis ANRI Cq. PUSAT jasa Kearsipan yang melakukan pembenahan arsip lintas sektoral, tentu menyiratkan pengalaman luar biasa.
Telepon dari bang Mat Robi malam ini, mengingatkanku kala diminta menulis ilmiah. Terasa stag meski poin poin gagasan telah terskema. “liar dan meluas kemana mana” terang Mat Robbi, seniorku dalam pembenahan arsip. Dengan agak sedikit merendah, Bang MAT Robbi memintaku memotivasi agar segera merilis tulisan pengalaman pembenahan arsip.
Kira2 di pertengahan september, aku diajak sharing dengan beliau terkait project pembenahan arsip di BPH Migas. Secara sadar , ku sampaikan bahwa sangat disayangkan, jika setiap kejadian dan keadaan kearsipan di klien pembenahan arsip selama 14 tahun itu, tidak terdokumentasikan dalam suatu tulisan. Setidaknya sebagai monumen diri arsiparis dalam berkiprah dalam pembangunan kearsipan. Baca 👇 https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/09/14/konsultansi-pembenahan/
Terlebih dalam setiap penugasan instansi Pusat Jasa Kearsipan ANRI menghasilkan laporan yang terukur dan terstandarisasi. Bahkan bisa dibilang sarat metodologi teknis pekerjaan kearsipan (area manajemen arsip inaktif). Akhirnya, aku pun merasa bahagia tatkala diperkenalkan oleh Bang Mat Robbi, Arsiparis Pusat Jasa Kearsipan yang keluar masuk lintas Kementerian dan lembaga sampai BUMN dalam melakukan pembenahan arsip inaktif.