Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 144 K/73/MEM/2001 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Evaluasi Hasil Kegiatan Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI). [12]Tujuan: Membentuk Kelompok Kerja untuk mengevaluasi secara menyeluruh upaya-upaya penanggulangan masalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) agar pelaksanaannya optimal, efisien, dan efektif. Tugas Kelompok Kerja PETI:1. Melakukan evaluasi hasil kegiatan penanggulangan masalah PETI secaraLanjutkan membaca “Pertambangan Tanpa Izin (PETI)”

75 th Pertambangan untuk Indonesia Maju

Bangkit untuk Indonesia Maju, 75 tahun pertambangan Indonesia. Momentum bersejarah dari kelahiran Kementerian yang mensuport pemerintah dalam menangani urusan sumberdaya mineral di Indonesia. “Sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat” sebagaimana diksi dalam Dasar Negara, UUD 1945 merupakan tantangan berbangsa dan bernegara termasuk Kementerian ESDM.  Sebagaimana video singkat dari Menteri ESDM,Bapak Arifin Tasrif, tantangan global dan nasionalLanjutkan membaca “75 th Pertambangan untuk Indonesia Maju”