Korespondensi Elektronik

Pada tahun 2020, 3.587 tampilan untuk beberapa tulisanku terkait tata naskah dinas, memantik perlunya lebih sederhana, lebih umum, lebih familiar dan terstandarisasi lintas instansi. Tata naskah dinas yang mudah dimengerti dalam proses komunikasi kedinasan. Terlebih memasuki babak baru yakni sistem pemerintahan berbasis elektronik /SPBE.

Sejak dahulu, kegiatan kepemerintahan memang identik dengan produk administrasi negara yang kemudian terejawantahkan pada konsepsi naskah yang dibuat dan diterima. Namun, penggunaan kata “naskah” bisa jadi kurang familiar jika tanpa kata “surat atau korespondensi” Buktinya, sebanyak 1394 pembaca lebih memilih artikel dengan naskah korespondensi https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/04/09/naskah-korespondensi/

Selisih jauh, pun dengan dua tulisan sejenis. Kurang dari seribu pembaca untuk dua tulisan dengan kata “naskah” yaitu judul Tata Naskah Dinas dengan 439 tampilan dan judul Naskah Asli dan Tembusan pada angka 499 tampilan. https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/11/21/naskah-asli-tembusan/ https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2018/11/15/tata-naskah-dinas/

Dahulu, boleh saja setiap instansi mempertahankan ciri khas masing masing terkait tata naskah dinas. Namun itu menjadi perlu pemikiran lebih lanjut, terkait implementasi pada SPBE. Tatkala Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi /SRIKANDI telah ditetapkan sebagai aplikasi umum pada SPBE, maka tiada lagi tata naskah dinas yang berbeda pada tiap instansi. Tata naskah dinas hanya akan terimpmelentasi di aplikasi umum pada SPBE. 

Baca juga https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/10/27/srikandi/

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/10/22/aubkd-e-arsip-terintegrasi/

Memasuki babak baru sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, Tata naskah dinas bukan lagi suatu petunjuk pelaksanaan persuratan atawa korespondensi. Tata naskah dinas tentu bukan bahan bacaan, namun  terimpelementasi sarana persuratan elektronik.

Best praktis, di Kementerian ESDM yang telah menerapkan persuratan elektronik selama masa pandemi. Seluruh ASN tidak perlu semata mata berdebat terkait perbedaan sudut pandang dalam penafsiran kesepakatan tata naskah dinas. Ukuran ketepatan penerapan tata naskah dinas adalah ketersediaan fitur fitur yang terdapat dalam aplikasi persuratan elektronik. https://nadine.esdm.go.id/index.html

Akhirnya, tantangan di era industri 4.0 adalah merubah pandangan tata naskah dinas, bukan semata mata satu pisau dalam penerapan standar kearsipan yang baik. Tata naskah dinas diuji sebagai pintu percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Untuk itu, Tata naskah dinas perlu lebih umum dan lebih sederhana serta lebih familiar. Termasuk standarisasi bisnis proses korespondensi bukan hanya mencirikan instansi namun meluas pada tiap urusan kepemerintahan. Semoga berguna. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar