Program Arsip Vital

Program arsip vital yang menjelaskan dengan poin-poin penting berikut: Dukungan Pimpinan: Keberhasilan program arsip vital sangat bergantung pada dukungan pimpinan, terutama dalam bentuk dokumen tertulis dari fungsi administrasi kementerian yang menangani kearsipan.Penetapan Jenis Arsip: Penetapan jenis arsip, mekanisme penentuan klasifikasi, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses akan membuat unit kerja pencipta arsip sadar akan keberadaanLanjutkan membaca “Program Arsip Vital”

Pertambangan Tanpa Izin (PETI)

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 144 K/73/MEM/2001 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Evaluasi Hasil Kegiatan Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI). [12]Tujuan: Membentuk Kelompok Kerja untuk mengevaluasi secara menyeluruh upaya-upaya penanggulangan masalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) agar pelaksanaannya optimal, efisien, dan efektif. Tugas Kelompok Kerja PETI:1. Melakukan evaluasi hasil kegiatan penanggulangan masalah PETI secaraLanjutkan membaca “Pertambangan Tanpa Izin (PETI)”

Migas daerah lepas pantai Sumatera Tenggara 1970-an

Proses persetujuan dan rincian perubahan pada Kontrak Production Sharing di Blok Sumatera Tenggara pada akhir tahun 1970-an mencakup aspek pajak, pembagian hasil, dan insentif bagi kontraktor. Arsip terkait persetujuan perubahan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract) antara PERTAMINA dengan IIAPCO (IIAPCO Division of Natomas International Corporation) untuk wilayah pertambangan minyak di daerah lepas pantai SumateraLanjutkan membaca “Migas daerah lepas pantai Sumatera Tenggara 1970-an”

Antara Muarateweh dan Sungai Barito 1980-an

Arsip merekam proses persetujuan, ketentuan kontrak, dan deskripsi geografis dari Kontrak Production Sharing di Blok Teweh, Kalimantan Tengah pada pertengahan tahun 1980-an. Persetujuan Kontrak Production Sharing (Kontrak Bagi Hasil) antara PERTAMINA dengan Katy Teweh Petroleum Coy. (Amerika Serikat) dan Unionoil Teweh Ltd. (Amerika Serikat) untuk wilayah daratan Teweh, Kalimantan Tengah berisikan adalah poin-poin penting: PadaLanjutkan membaca “Antara Muarateweh dan Sungai Barito 1980-an”

Tugas Pemerintahan di Bidang Minyak dan Gas Bumi Tahun 2000

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1454 K/30/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Minyak dan Gas Bumi. Keputusan ini ditetapkan pada tanggal 3 November 2000 dan ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu, Purnomo Yusgiantoro. Secara garis besar, Keputusan Menteri ini mengatur tentang: Latar Belakang: Ditetapkan sebagai pelaksanaanLanjutkan membaca “Tugas Pemerintahan di Bidang Minyak dan Gas Bumi Tahun 2000”

WK Kepala Burung Irian Jaya 1977-2001

Perjalanan panjang pengelolaan eksplorasi dan eksploitasi migas Wilayah Kerja Kepala Burung Irian Jaya, yang melibatkan PERTAMINA dan beberapa kontraktor asing terdiri atas persetujuan kontrak awal, perubahan, perpanjangan, hingga perubahan nama kontraktor: Tahun 1977 Pada tanggal 13 Desember 1977, Presiden Soeharto menyetujui draf KPS antara: PERTAMINA dan Total Indonesie S.A. di daerah lepas pantai dan daratanLanjutkan membaca “WK Kepala Burung Irian Jaya 1977-2001”

Migas Sibolga 1996

Proses persetujuan dan penetapan wilayah kerja untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Blok Sibolga (dan Blok Manna), melibatkan berbagai pihak meryoakan endapan memori kemigasan paa tahun 1996 untuk arsip minyak dan gas bumi di daerah Sibolga Sumatera Utara Surat ini berasal dari Presiden Soeharto yang ditujukan kepada Menteri Pertambangan dan Energi. Isinya adalah persetujuanLanjutkan membaca “Migas Sibolga 1996”

Avtur 2001

Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 106.K/72/DJM/2001 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Avtur. Latar Belakang: Keputusan ini dibuat karena adanya perkembangan spesifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Avtur yang berlaku secara internasional, sehingga perlu adanya penyesuaian dan penyempurnaan pengaturan spesifikasi Avtur yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 53Lanjutkan membaca “Avtur 2001”

Keputusan Migas 1994

Keputusan penting yang dikeluarkan pada tahun 1994 oleh Departemen Pertambangan dan Energi dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang berkaitan dengan regulasi, kelembagaan, dan operasional di sektor pertambangan, minyak, dan gas bumi di Indonesia. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 103.K/008/M.PE/1994 tentang Pengawasan Atas Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan Dalam Bidang PertambanganLanjutkan membaca “Keputusan Migas 1994”

Regulasi Produk Migas 1997

Arsip Keputusan tahun 1997 terkait OPEC, keselamatan kerja, Usaha Penunjang, hingga regulasi produk minyak dan gas bumi antara lain adalah sebagai berikut: Tema: OPEC KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI Nomor 161K/051/DDJM/1997: Keputusan ini menunjuk pelaksana penyelenggaraan Konperensi OPEC Ke-103. KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI Nomor 2098.K/702/M.PE/1997: Keputusan ini mengatur penyelenggaraan dan pembentukan kepanitiaanLanjutkan membaca “Regulasi Produk Migas 1997”